Sidang Gugatan Parkir Berlangganan Sidoarjo Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Gugatan Parkir Berlangganan Sidoarjo Ditunda

Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan
Rabu, 24 Desember 2014 19:30 WIB

DITUNDA – Sidang perdana gugatan parkir berlangganan Sidoarjo batal digelar, Rabu (24/12/2014). foto: nanang ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline) – Gugatan parkir berlangganan Sidoarjo mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (24/12/2014). Meski demikian, sidang akhirnya batal digelar dan ditunda pada Rabu (7/12/2015) mendatang.

Sidang perdana dengan agenda mediasi ini terpaksa ditunda karena kuasa hukum pihak tergugat, dalam hal ini, , Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Timur, belum mendaftarkan surat kuasa kepada PN Sidoarjo.

Sidang perdana yang akhirnya ditunda ini, berlangsung molor dari jadwal semula, pukul 10.00 WIB dan berlangsung mulai pukul 12.02 WIB. Sidang perdana ini dipimpin hakim ketua Joko Soetatmo SH dengan hakim anggota Mustofa SH dan Jhony Aswae SH.

Kala sidang, hadir M Sholeh sebagai pihak penggugat dengan didampingi enam kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Prayitno, SH. Sedangkan pihak tergugat, diwakilkan kepada kuasa hukum yang berjumlah lima orang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video