Sidang Gugatan Parkir Berlangganan Sidoarjo Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Gugatan Parkir Berlangganan Sidoarjo Ditunda

Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan
Rabu, 24 Desember 2014 19:30 WIB

DITUNDA – Sidang perdana gugatan parkir berlangganan Sidoarjo batal digelar, Rabu (24/12/2014). foto: nanang ichwan/BangsaOnline

Sidang hanya berlangsung 14 menit. Ketua majelis hakim Joko Soetatmo SH akhirnya memutuskan menunda sidang karena surat kuasa tergugat, yakni , Gubernur Jatim serta Dispenda Jatim belum didaftarkan di PN Sidoarjo. "Surat kuasa tergugat belum didaftarkan. Sidang kami tunda minggu depan pada Rabu 7 Januari 2015," kata Joko Soetatmo dalam persidangan.

M Sholeh, selaku penggugat menyatakan meski tergugat belum mendaftarkan surat kuasa, namun telah menunjukkan itikad baik. Sebab tergugat sudah mewakilkan pada kuasa hukum untuk datang pada sidang perdana tersebut. "Karena mereka mau datang, ini ada itikad baik," cetusnya didamping sejumlah aktifis Pemuda Pancasila (PP) Sidoarjo, saat memberikan keterangan pada awak media.

Kata Sholeh, pihaknya sudah menyampaikan secara internal terkait tergugat yang meminta pencabutan gugatan parkir berlangganan Sidoarjo. Dalam kaitan itu, Sholeh tetap meminta agar retribusi parkir berlangganan Sidoarjo ditiadakan. “Parkir berlangganan agar ditiadakan,” bebernya.

Lanjut Sholeh, jika parkir berlangganan dihapus, maka masyarakat Sidoarjo akan diuntungkan, karena tidak dipaksa untuk membayar retribusi parkir. "Setahun masyarakat dipaksa bayar Rp 25 ribu (untuk sepeda motor, red).Tapi kenapa di luar masih ditarik. Padahal belum tentu mereka parkir di Sidoarjo," tegasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video