Pemkab Pamekasan Sediakan Rp 62 M untuk Covid-19, LSM Beri Apresiasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yeyen
Jumat, 10 April 2020 13:26 WIB
Ia mengungkapkan, dana itu akan disalurkan pada BPBD Rp 8.700.000.000, Dinkes Rp 14.252.043.500, RSUD Smart Rp 12.040.000.000, RSUD Waru Rp 7.605.878.000, Dinsos Rp 6.326.250.000, Diskop Rp 7.703.850.000, Dishub Rp 1.151.350.000, Satpol PP Rp 2.024.000.000, Disparbud Rp 498.875.000, dan Kesra Setkab Rp. 500.000.000.
Zaini juga berharap Pemkab Pamekasan dapat memperhatikan para pedagang kaki lima (PKL), abang becak, dan para pengusaha rokok lokal yang terkena dampak.
"Bantuan terhadap mereka dan edukasi langsung ke tempat perusahaan rokok lokal yang notabene banyak karyawan yang juga harus diperhatikan melalui dinas-dinas terkait yang mendapatkan anggaran dari Rp 62 miliar tersebut," pungkasnya. (yen/ns)