Sholat Ied Wajib Gunakan Protokol Kesehatan
Editor: .
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 21 Mei 2020 17:09 WIB
“Dalam Maklumat Kapolri, disebutkan bahwa keselamatan rakyat adalah pijakan dan sebagai tujuan utama menghadapi Covid-19. Semua pihak harus menahan diri, hal ini mengingat riskannya faktor keamanan. Aturan harus tegas. Para elemen masyarakat juga harus bisa merangkul dan menyuarakan imbauan ini. Jika ada yang melanggar, Polres akan memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Mojokerto.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto sendiri menyatakan salat Idul Fitri tetap dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal, memakai masker, mengukur suhu badan, menjaga jarak shaf minimal 1 meter, tidak berjabat tangan serta memperpendek bacaan salat dan khotbah.
Selanjutnya rangkaian kegiatan perayaan Idulfitri seperti silaturahmi dalam bentuk kunjungan dibatasi pelaksanaannya dengan dua ketentuan. Antara lain bila tidak sangat mendesak, maka tidak perlu dilakukan secara fisik. Namun bila sangat mendesak, dapat dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Untuk kegiatan yang melibatkan hadirnya banyak orang seperti pelaksanaan takbir keliling dan resepsi halalbihalal, agar kiranya ditiadakan. Adapun pelaksanaan takbiran cukup di rumah masing-masing, masjid, atau musala. (yep)