FKB DPRD Gresik Minta Pemkab Aktif Ajak Ulama Sosialisasikan New Normal Life
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 13 Juni 2020 12:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Gresik menyikapi terbitnya peraturan bupati (Perbup) Nomor Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik.
Ketua FKB Moh. Abdul Qodir minta agar keberadaan Perbup tersebut tidak hanya sebagai simbol regulasi. "Harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/6).
BACA JUGA:
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Bupati Gresik Bacakan Amanat Menkominfo
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Agar efektivitas pelaksanaan perbup itu bisa dipertanggungjawabkan Qodir meminta Pemkab Gresik melibatkan semua komponen masyarakat. Mulai ulama, kiai, tokoh masyarakat (tomas), LSM, wartawan, dan komponen masyarakat lain.
"Pemerintah harus libatkan mereka dalam mensosialisasikan hidup sehat di era transisi new normal," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...