FKB DPRD Gresik Minta Pemkab Aktif Ajak Ulama Sosialisasikan New Normal Life
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 13 Juni 2020 12:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Gresik menyikapi terbitnya peraturan bupati (Perbup) Nomor Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik.
Ketua FKB Moh. Abdul Qodir minta agar keberadaan Perbup tersebut tidak hanya sebagai simbol regulasi. "Harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/6).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Tunjuk Achmad Hadi Jabat Plt Sekda
Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan
Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Tolak RUU Penyiaran, Wartawan di Gresik Gelar Demo
Agar efektivitas pelaksanaan perbup itu bisa dipertanggungjawabkan Qodir meminta Pemkab Gresik melibatkan semua komponen masyarakat. Mulai ulama, kiai, tokoh masyarakat (tomas), LSM, wartawan, dan komponen masyarakat lain.
"Pemerintah harus libatkan mereka dalam mensosialisasikan hidup sehat di era transisi new normal," paparnya.