Kasus Dugaan Penggelapan Aset Pemkab Sumenep Terkait Yayasan Bodong Terus Bergulir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Penggelapan Aset Pemkab Sumenep Terkait Yayasan Bodong Terus Bergulir

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 23 Agustus 2020 14:52 WIB

Hasan Basri, Dosen Universitas Wiraraja. (foto: ist).

"Pihak Unija dalam proses likuidasi itu tidak benar. Yayasan Universitas Wiraraja selama ini tidak pernah dilikuidasi karena harus melibatkan bupati, dan bupati waktu itu menjadi pelindung yayasan atau pembina. Tanpa persetujuan bupati tidak bisa dilikuidasi. Sampai kiamat pun likuidasi tidak akan selesai tanpa melibatkan bupati," jelasnya.

Pada November 2015, Hasan Basri mengaku mengecek langsung di Kopertis VII Jawa Timur, dan ternyata yang disampaikan ke Kopertis VII Jawa timur oleh Unija hanya SK Pengesahan Kemenkumham terhadap Yayasan Arya Wiraraja tahun 2010, tapi tidak melampirkan anggaran dasar tahun 2010, tetapi malah menyampaikan anggaran dasar tahun 2006.

Karena itu, menurut Hasan Basri, Unija tetap di bawah naungan Yayasan Universitas Wiraraja. "Tapi yayasan ini dibikin terlantar tidak terurus beberapa tahun lalu oleh Mantan Ketua Yayasan Kurniadi Wijayadi dan Mantan Pembina Ramdlan Siraj," ungkapnya.

"Nah, setelah ada penegasan dari Kemenristekdikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) bahwa pengelolanya tetap Yayasan Universitas Wiraraja, maka Ramdan Siraj (Mantan Bupati Sumenep) tidak berhak menjadi Pembina Unija," tegasnya.

Pihaknya mengaku bahwa terkait status tanah tukar guling lahan yang ditempati Unija sekarang, dulu tanahnya memang tanah kas desa yang dialihfungsikan menjadi hak pakai Unija dengan proses tukar guling dengan lahan lain di desa berbeda.

"Info dari badan pertanahan, lahan tukar gulingnya di Desa Sendir dan Kalimook, padahal aturannya tukar guling harus di desa yang sama dan harus lebih subur. Bahkan setelah dicek di Kalimook tidak ada tanahnya," ungkapnya.

Kata Hasan, semula sertifikat hak pakai Unija asalnya dari Yayasan Universitas Wiraraja. Kemudian ada dasar perubahan sertifikat karena adanya hibah, tapi hibahnya dari yayasan bodong, yakni Yayasan Arya Wiraraja tahun 2006, sehingga ada pemasukan data palsu atau pemalsuan data autentik.

"Untuk itu saya mengajak, marilah kita bangun pendidikan dengan landasan moral, berupa kejujuran dan tahu diri. Jadi gak usah dibelok-belokkan," pungkasnya. (aln/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video