Bacalon, KPU dan Bawaslu Mojokerto Gelar Deklarasi Protokol Kesehatan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bacalon, KPU, dan Bawaslu Mojokerto Gelar Deklarasi Protokol Kesehatan Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 10 September 2020 18:11 WIB

Salah satu bacalon bersama Kapolres Mojokerto. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

Sukses atau tidaknya pesta demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Tidak saja para calon bupati/wakil bupati dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan. 

Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara pemilu, akan sangat menentukan suksesnya keberlangsungan pemilukada yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19 KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kapolres juga mengajak kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 agar benar-benar mempedomani dan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten di setiap tahapan pilkada. Sekaligus mencegah munculnya klaster penularan baru di saat pilkada serentak tersebut dilaksanakan. (sof/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video