APK Paslon Belum Terpasang ​Hingga Masuki 17 Hari Masa Kampanye, Begini Komentar Pemerhati Politik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

APK Paslon Belum Terpasang ​Hingga Masuki 17 Hari Masa Kampanye, Begini Komentar Pemerhati Politik

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 12 Oktober 2020 19:08 WIB

Sri Sugeng Pujiatmoko, S.H., Pemerhati Politik dan juga Mantan Komisioner Bawaslu Jatim. (foto: ist).

Sri Sugeng menceritakan, kondisi serupa pernah terjadi di Pilkada Malang, terdapat foto Wali Kota Batu dan di dalam desain APK-nya dicantumkan bahwa yang bersangkutan adalah ketua DPC salah satu parpol dan bukan sebagai Wali Kota Batu.

"Selama foto bupati atau wali kota yang menjabat sebagai pengurus parpol boleh dicantumkan sebatas ditulis jabatannya sebagai pengurus parpol, dan bukan ditulis sebagai jabatan bupati atau wali kota atau wakil bupati atau wakil wali kota. Foto pengurus parpol harus pengurus struktural parpol yang tercantum dalam SK kepengurusan parpol sebagai pengusul paslon," tegas pria yang sudah 13 tahun menjadi Panita Pengawas Pemilu itu.

"Jangan sampai hak-hak politik paslon dirugikan atas keterlambatan KPU Kota Surabaya dalam memutuskan desain APK," pungkasnya. (nf/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video