Asyik Pesta Miras, 6 Lelaki dan 2 Perempuan Diciduk Polres Sumenep
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 09 November 2020 20:29 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep kembali mengamankan 8 orang saat sedang pesta minuman keras (miras) di Kafe Aphoeng Kheta. Mereka diamankan oleh petugas yang saat itu sedang patroli malam minggu.
Agenda patroli rutin itu dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antisipasi narkoba, miras, dan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2020.
BACA JUGA:
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
"Kegiatan itu dilaksanakan Sabtu (07/11/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi bersama koramil setempat," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (08/11/20).
Saat patroli itulah, petugas mendapati 8 orang sedang mabuk miras. Mereka adalah 6 laki-laki beralamat luar Kabupaten Sumenep, dan 2 orang lainnya adalah perempuan yang merupakan warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.