Cegah Penularan Covid-19 Melalui Air Liur, Pemkot Surabaya Razia Pedagang Trompet
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Senin, 28 Desember 2020 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang malam perayaan tahun baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memasifkan razia kepada para pedagang trompet. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.
Pengawasan atau razia serentak itu bakal intens dilakukan di 31 wilayah kecamatan Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan, hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam tahun baru dan pascalibur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. "Yang pasti akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kami instruksikan untuk pelarangan penjualan trompet dan pembatasan penjualan kembang api," kata Whisnu, Senin (28/12/2020).
Di samping itu pula, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya saat malam tahun baru. Pembatasan operasional usaha pada 31 Desember 2020 nanti, diberlakukan hingga pukul 20.00 WIB.
"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kami tetapkan bersama forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kami tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," tegasnya.
Bahkan, untuk mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan, diimbau agar tidak ke Surabaya saat malam tahun baru.