Kabur Usai Aniaya Pacar Saat Pergoki Berhubungan Intim, Warga Sidoarjo Tertangkap di Gresik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 08 Februari 2021 12:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap S (56), Warga Balongbendo, Sidoarjo dan M (56), Warga Watesari, Balongbendo, Sidoarjo.
Tersangka, yakni Jupri (58), Warga Desa Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dia berhasil ditangkap petugas pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Sidoarjo Target 300 Kantong Darah
Berikut Alasan Pondok Pesantren Al Mahdiy Copot Spanduk Protes
Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster di Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Amankan Jalur Tour de Panderman, Warga Antusias Suport para Pembalap
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muh. Wahyudin Latif mengatakan, hubungan antara korban S dan pelaku Jupri adalah pacar. "Mereka pacaran dan kenal sejak kecil," cetus Latif, Senin (8/2/2021).
Waktu itu, lanjut Latif, korban memanggil tersangka untuk datang ke rumah korban untuk memastikan bahwa antara korban dan M hanya berhubungan biasa. Nah sore itu, pelaku tiba di rumah korban. Namun sebelum berada di rumah korban, pelaku menitipkan sepeda motor miliknya di penitipan sepeda motor di kawasan Desa Suwaluh.
"Pelaku sembunyi di kamar tidur yang lain. Dia sembunyi di bawah tempat tidur," terangnya.