Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 Februari 2021 14:39 WIB

Kantor Balai Desa Sidomojo, Krian, Sidoarjo.

"Benar, sampai saat inu masih dalam penyelidikan dan pengumpulan data untuk proses lebih lanjut," ucap Imam saat dikonfirmasi.

Sekadar diketahui, TKD Sidomojo yang berada di Dusun Kalongan, Desa Gamping Krian itu disewakan ke pihak swasta oleh pihak perangkat desa. TKD disewakan karena dinilai tak produktif. Selain itu, irigasinya juga dinilai tak terlalu baik. 

Luas lahan sekitar 5,5 hektare yang disewakan tersebut selama ini sistem sewanya tidak diketahui oleh warga secara transparan. Juli 2020 lalu, pemerintah desa mengundang badan permusyawatan desa (BPD) untuk membahas hal tersebut. Hasilnya, akan dilakukan pembahasan bersama tokoh masyarakat. Kemudian hal itu dibawa saat musyawarah desa (Musdes).

Saat Musdes itu, berdasarkan surat perjanjian sewa, TKD tersebut disewa sebesar Rp 31 juta per tahun. Namun rupanya dari kwitansi yang ada, harganya sebesar Rp 54 juta, yang diterima oleh salah seorang perangkat desa lama.

Karena ada selisih, warga curiga ada dugaan korupsi dan akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian. (cat/rev).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video