Dinilai Tak Sesuai AD/ART Partai, Demokrat Kabupaten Pasuruan Tolak Hasil KLB Deli Serdang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Tak Sesuai AD/ART Partai, Demokrat Kabupaten Pasuruan Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 09 Maret 2021 19:17 WIB

Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan dr. H. Amir Ragil (kanan) didampingi Sekretaris DPC H. Zaelani.

"Karena jelas merupakan kegiatan yang inkonstitusional, serta merusak tatanan hukum dan demokrasi di negara ini," jelasnya.

Ia juga mengkritisi KLB tersebut, karena mengklaim dihadiri oleh peserta dari 34 DPD dan 514 DPC. "Jika mereka mengklaim bahwa peserta KLB itu dihadiri seluruh DPD dan DPC se-Indonesia, DPC yang mana?," tanya Amir Ragil.

Menurutnya, sesuai AD/ART partai, bahwa KLB dianggap sah jika peserta DPD yang hadir minimal 2/3 atau DPC 1/2, dan itu juga ada restu dari majelis tinggi partai.

"Kalau ada konflik internal itu harus diselesaikan oleh mahkamah kehormatan partai, dan itu yang menyelesaikan majelis tinggi partai, bukan ujuk-ujuk langsung KLB, jelas gak sesuai dengan aturan partai itu," tandas dia. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video