Bupati Gus Yani Tunjuk Hariyanto Sebagai Plt. Kadispendik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 01 Juli 2021 10:45 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani akhirnya menunjuk S. Hariyanto S.Pd., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), menggantikan Mahin M.Pd. yang pensiun per 1 Juli 2021.
Penunjukan Hariyanto sebagai Plt. Kadispendik berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 821.2/446/437.73/2021.
BACA JUGA:
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
Saat ini, Hariyanto dengan pangkat pembina tingkat I (IV/b) menjabat sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Berdasarkan SPPT Bupati tersebut, maka terhitung sejak 1 Juli 2021, Hariyanto bakal rangkap tugas sebagai Plt Kadispendik Gresik, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBD pada Dispendik Gresik.
Adapun surat perintah bupati kepada Hariyanto tersebut berlaku sampai dilantiknya kadispendik definitif, atau paling lama 3 bulan.
Saat dikonfirmasi, Hariyanto membenarkan dirinya telah ditunjuk oleh Bupati Gus Yani menjadi Plt Kepala Dispendik Gresik hingga ada pejabat definitif. "Iya betul. Terhitung sejak hari ini, per 1 Juli saya ditunjuk Gus Bupati sebagai Plt. Kadispendik," ucap Hariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...