Aplikasi POL, Solusi Berbelanja Masyarakat Lamongan Saat PPKM Darurat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 21 Juli 2021 15:52 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tetap mengimbau masyarakat agar tetap stay at home. Terutama untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Imbauan tersebut seiring dengan Instruksi Presiden Joko Widodo tentang PPKM Level 4 diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerukan masyarakat agar aktif menggunakan platform kebanggaan Lamongan yaitu aplikasi POL (Pasar Online Lamongan) yang telah dikenalkan sejak tahun 2020 lalu. Karena ini juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
BACA JUGA:
Lamongan Exportiva, Peluang Tingkatkan Ekspor Bagi Pelaku Industri
Sosialisasi Mars Lamongan, PKK Gelar Lomba Paduan Suara
7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
"Saya melihat dan mengevaluasi kembali POL. Ini memang menjadi salah satu solusi di tengah pandemi, masyarakat dengan mudah belanja kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar rumah agar imbauan pemerintah untuk stay at home ini bisa dipatuhi," ujar Yuhronur ketika meninjau di Kantor PD Pasar Lamongan, Rabu (21/7/2021).
Kehadiran aplikasi POL di tengah masyarakat Lamongan akan terus disempurnakan, evaluasi dan perbaikan dilakukan oleh PD Pasar secara berkala selaku developer aplikasi POL.
"Kami akan terus perbaiki supaya POL nantinya menjadi instrumen layanan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan layanan belanja. Akses terus POL, Pasar Online Lamongan,” ungkapnya.