Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, 17 Tersangka Diperiksa KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Periksa 17 Tersangka

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 03 September 2021 15:27 WIB

Para tersangka saat diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan rumah pribadi, kantor bupati, dan dua kantor kecamatan, Komisi Pemberantasan Korupsi () melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka pemberi uang suap yang semuanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jumat (3/9/2021).

Ke-17 tersangka tersebut masing-masing yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. Semuanya diperiksa penyidik di Mapolres Probolinggo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik sudah datang di Mapolres Probolinggo untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 tersangka atas dugaan kasus suap jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo. Hingga siang hari, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Kapolres Probolinggo AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya, pemeriksaan dilakukan hari ini di mapolres," ujar AKBP Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) pagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video