Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Periksa 17 Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 03 September 2021 15:27 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Usai melakukan penggeledahan rumah pribadi, kantor bupati, dan dua kantor kecamatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka pemberi uang suap yang semuanya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jumat (3/9/2021).
Ke-17 tersangka tersebut masing-masing yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. Semuanya diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik KPK sudah datang di Mapolres Probolinggo untuk menunggu pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 tersangka atas dugaan kasus suap jual beli jabatan penjabat (Pj) kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo. Hingga siang hari, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Kapolres Probolinggo AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya, pemeriksaan dilakukan hari ini di mapolres," ujar AKBP Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021) pagi.
Simak berita selengkapnya ...