Anak di Bawah Umur Dibawa Kabur Selama 1 Tahun, Ternyata Hamil dan Telah Melahirkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 09 September 2021 20:48 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - DN (36), pelaku dugaan penculikan serta pencabulan anak di bawah umur akhirnya dibekuk oleh Polres Madiun Kota. AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kapolres Madiun Kota, saat konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku diamankan Selasa (7/9) kemarin.
Sementara korban berinisial AW (14) juga telah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di daerah Sleman. Menurut AKBP Dewa, kasus ini kurang pas apabila dikatakan sebagai penculikan.
BACA JUGA:
Polisi Bentuk Tim Khusus dalam Bentrokan Antar Pemuda di Kota Madiun
Gunakan Dana Desa Sebesar Rp181 Juta, Pemdes Gandul Perbaiki Akses Jalan Rusak
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
"Karena keluarga beserta korban dengan pelaku telah saling kenal. Sehingga bila korban diajak pergi oleh pelaku sudah menjadi kebiasaan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...