Anak di Bawah Umur Dibawa Kabur Selama 1 Tahun, Ternyata Hamil dan Telah Melahirkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 09 September 2021 20:48 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - DN (36), pelaku dugaan penculikan serta pencabulan anak di bawah umur akhirnya dibekuk oleh Polres Madiun Kota. AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kapolres Madiun Kota, saat konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku diamankan Selasa (7/9) kemarin.
Sementara korban berinisial AW (14) juga telah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di daerah Sleman. Menurut AKBP Dewa, kasus ini kurang pas apabila dikatakan sebagai penculikan.
BACA JUGA:
Terima Keluhan Penataan Pasar Dolopo, Ini Kata Kadisdogkopum Kabupaten Madiun
Tekan Angka Stunting, Pemdes Bener Madiun Lakukan PMT pada Ibu Hamil
Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura
BPBD Jatim Tinjau Progres Perbaikan Infrastruktur di Kabupaten Magetan dan Madiun
"Karena keluarga beserta korban dengan pelaku telah saling kenal. Sehingga bila korban diajak pergi oleh pelaku sudah menjadi kebiasaan," ujarnya.