Fraksi Demokrat DPR RI Ajak Publik Soroti Bukti KLB Deli Serdang di PTUN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 15 September 2021 18:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian. Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada Kamis (16/9/2021) besok pagi.
Hinca Pandjaitan, Anggota Fraksi Demokrat DPR RI mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko.
BACA JUGA:
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Bupati Pamekasan 2008-2013 Maju Lagi di Pilkada 2024
Pilkada 2024 di Pamekasan, Berikut Pengalaman Politik Fattah Jasin dan Kholilurrahman
Pemkab Situbondo Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Dihadiri Ribuan Warga
“Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Hinca menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
Simak berita selengkapnya ...