Fraksi Demokrat DPR RI Ajak Publik Soroti Bukti KLB Deli Serdang di PTUN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 15 September 2021 18:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian. Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada Kamis (16/9/2021) besok pagi.
Hinca Pandjaitan, Anggota Fraksi Demokrat DPR RI mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko.
BACA JUGA:
KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika
Terkait Capaian Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN Apresiasi Pejabat 10 Tahun Sebelumnya
Menteri ATR/BPN Sebut Kota Mojokerto Lengkap
Koalisi Gemuk di Pamekasan, Ada PAN hingga Gelora
“Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Hinca menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.