Blusukan ke Lamongan, Menteri Desa PDT Janjikan Revisi PP 43 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Blusukan ke Lamongan, Menteri Desa PDT Janjikan Revisi PP 43

Editor: Nisa/Revol
Wartawan: Haris
Minggu, 22 Maret 2015 20:05 WIB

BLUSUKAN. Menteri PDT, Marwan Jaffar mendapat penjelasan dari Bupati Fadeli saat mengunjungi Desa Tawangrejo Turi yang dikenal dengan sentra peternak telor bebek. foto : haris/BangsaOnline.com

Selain itu, Marwan Jafar juga menyebutkan tujuannya ke Lamongan untuk melihat kesiapan desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Termasuk menyampaikan rencana kementeriannya untuk menyediakan pendampingan bagi desa dalam pengelolaan dana desa.

Terkait dua hal itu, dia menyebut Lamongan sudah siap. Hal itu diutarakannya seusai melihat Desa Tawangrejo Kecamatan Turi yang memiliki sentra peternakan bebek terpadu.

"Asal melalui Musyawarah Desa, anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk BUMDes. Sehingga potensi desa yang ada akan maksimal. Itu saya kira sejalan dengan Program Gemerlap yang digagas Pak Bupati Fadeli,” ujarnya saat didampingi Bupati Fadeli, Kartika Hidayati, anggota DPRD Provinsi Makin Abbas dan anggota DPR RI Jazilul Fawaid.

Fadeli sebelumnya menyebutkan, Program Gemerlap telah mampu mendorong tumbuhnya potensi yang ada di desa. Seperti Kelompok Ternak Itik di Desa Tawang Rejo/Turi, ternak kambing Desa Weduni/Deket dan peternakan ayam di Desa Pule Kecamatan Modo.

Di Lamongan, dana kepada desa diberikan melalui berbagai sumber pendanaan baik dari pusat maupun APBD Lamongan. Yakni Alokasi Dana Desa sebesar Rp 121.980.407.500, Bantuan Keuangan Desa Rp 16.815.000.000, Dana Desa sebesar Rp 69.466.140.070 dan diambilkan dana dari Pajak Daerah sebesar Rp 9.257.499.526.1

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video