Jadi Mucikari, Waria di Mojokerto ini Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Mucikari, Waria di Mojokerto ini Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 15 Desember 2021 10:31 WIB

Ivan Jadid Zamorano alias Bella Aristha saat digelandang ke tahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku akan menjual ketiga perempuan yang masih pelajar tersebut ke sebuah tempat karaoke. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya berupa satu unit handphone.

“Katanya (korban dijadikan) sebagai pemandu karaoke, ada juga yang dijadikan perempuan panggilan,” ujar Andaru.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Mojosari untuk menjelani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan penyidikan kasus ini, untuk memastikan apakah ada korban lain.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 83 Juncto Pasal 76F UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (ana/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video