Jelang Tahun Baru, 168 Motor Knalpot Brong di Jombang Disita Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 30 Desember 2021 00:51 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan malam tahun baru 2022, Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang berhasil menyita ratusan sepeda motor berbagai jenis yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai standar pabrikan.
Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk pengamanan menjelang malam tahun baru, untuk mencegah aksi konvoi di jalanan. Selain itu, untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengatisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA:
Benarkah Bung Karno Lahir Di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
Polrestabes Surabaya Bangun Monumen Baru, Habiskan 2.000 Knalpot Brong Hasil Pengamanan
"Kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak keluar rumah di masa pandemi Covid-19. Kita mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena banyak aduan dari masyarakat dengan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, itu menimbulkan kebisingan," tuturnya saat rilis pers di halaman Kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (29/12).
Dikatakan, dalam razia yang dilakukan 19 hari terakhir, polisi telah melakukan penilangan ratusan motor yang dilakukan dengan metode mobile hunting di beberapa titik tempat-tempat yang sering dilalui masyarakat.