Biaya Perawatan Alat Berat Milik DPU SDATR Pasuruan Capai Rp700 Juta per Tahun
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 04 Januari 2022 15:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah meyiapkan Rp700 juta dalam satu tahun untuk perawatan sejumlah alat berat milik dinas pekerjaam umum, sumber daya air, dan tata ruang (DPU SDATR). Anggaran ratusan juta rupiah itu digunakan untuk penggantian cuku cadang alat berat yang rusak, seperti ekskavator dan truk.
Kabid Operasional DPU SDATR Kabupaten Pasuruan, Imam Wahyudi, mengatakan alokasi anggaran tersebut masih wajar. Menurutnya, dalam beberapa bulan ini saja ada unit alat berat yang mengalami kerusakan karena merupakan produksi lama, yakni keluaran tahun 2004.
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai Rp10 Miliar Lebih
“Harga suku cadang alat berat mahal, bisa mencapai puluhan juta. Jika ada kerusakan, harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu kegiatan normalisasi," ujarnya, Selasa (4/1).
Menurut dia, perbaikan alat berat memang perlu dilakukan secara rutin agar kerusakan aset tidak semakin parah. Biaya perawatan bakal membengkak jika perbaikan alat berat itu telat.
Ia mengungkapkan, DPU SDATR saat ini memiliki 8 unit ekskavator dan 3 armada guna mendukung kelancaran kegiatan normalisasi dan mobilisasi. Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang. Pasalnya, wilayah jaringan irigasi di Kabupaten Pasuruan cukup luas.
Pihaknya mengaku sudah mengajukan usulan penambahan anggaran untuk pengadaan alat berat, namun belum disetujui. "Usulan penambahan sudah dilakukan tapi belum ada realisasi," kata Imam. (bib/par/mar)