Warga Penerima BPNT di Desa Dimong Madiun Keluhkan Kualitas Beras yang Tak Layak Konsumsi
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 04 Januari 2022 21:24 WIB
"Saya mendapatkan jatah untuk menyediakan sebanyak 450 sak beras seberat 15 Kg tiap saknya. Namun, setelah saya menghubungi semua penggilingan padi semuanya penuh, dan adanya seperti itu. Dan baru kali ini seperti ini," dalih Supriani.
Ia mengatakan, harga beras yang diberikan kepada penerima BPNT senilai Rp9 ribu. "Karena ketentuannya harga 9.000, maka yang didapat begitu adanya," cetusnya.
Namun menurutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan warga dengan membuat pernyataan. "Monggo, warga yang menerima beras bisa dikembalikan atau dipoleskan sesuai keinginan mereka, dan mereka bisa langsung mengantar ke penggilingan padi tersebut," ucap Supriani
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi melalui pesan instan, WhatsApp.
"Memang benar, bantuan beras di situ ditolak warga. Namun, sebenarnya masih layak untuk dikonsumsi. Tapi semuanya telah terselesaikan," kata Andy. (dro/mar)