Warga Penerima BPNT di Desa Dimong Madiun Keluhkan Kualitas Beras yang Tak Layak Konsumsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Penerima BPNT di Desa Dimong Madiun Keluhkan Kualitas Beras yang Tak Layak Konsumsi

Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 04 Januari 2022 21:24 WIB

Tempat penggilingan padi yang diambil berasnya oleh pemilik e-warung, Supriani.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Salah satu penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai () di Desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, mengeluhkan kualitas jatah beras bantuan yang diterimanya tidak layak konsumsi.

"Deloken iki lho mas berase. Wes rupane coklat, nek dimasak segone kuning, ambune apek (lihat, ini berasnya mas. Sudah warnanya cokelat, kalau dimasak nasinya jadi kuning, dan baunya apek)," ujarnya melalui kiriman video yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (4/1).

"Iki wong tuwoku mas sing oleh teko bantuan. Jupuke neng toko e-warong ngarep kantor desa. La ngerti berase koyok ngene ya wes tak poleske barang. (Ini orang tua saya mas yang dapat dari bantuan. Ambilnya di toko e-warong depan kantor desa. Tahu berasnya seperti ini, ya saya poleskan juga)," paparnya menambahkan.

Karena kualitas beras yang diterima buruk, pihaknya terpaksa mengeluarkan biaya lagi untuk memoles beras tersebut. Menurut pria yang meminta namanya dirahasiakan tersebut, biaya memoles 1 sak beras dengan berat 15 kg sebesar Rp15 ribu. 

Sementara pemilik e-Warong, Supriani, mengakui beras yang diberikan kepada warga penerima program kali ini memang kurang layak dan tidak seperti biasanya. 

"Saya mendapatkan jatah untuk menyediakan sebanyak 450 sak beras seberat 15 Kg tiap saknya. Namun, setelah saya menghubungi semua penggilingan padi semuanya penuh, dan adanya seperti itu. Dan baru kali ini seperti ini," dalih Supriani.

Ia mengatakan, harga beras yang diberikan kepada penerima senilai Rp9 ribu. "Karena ketentuannya harga 9.000, maka yang didapat begitu adanya," cetusnya.

Namun menurutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan warga dengan membuat pernyataan. "Monggo, warga yang menerima beras bisa dikembalikan atau dipoleskan sesuai keinginan mereka, dan mereka bisa langsung mengantar ke penggilingan padi tersebut," ucap Supriani

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi melalui pesan instan, WhatsApp. 

"Memang benar, bantuan beras di situ ditolak warga. Namun, sebenarnya masih layak untuk dikonsumsi. Tapi semuanya telah terselesaikan," kata Andy. (dro/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video