BANGSAONLINE.com - Sebelum Covid-19 menyebar, tidak ada istilah karantina untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk kepentingan berobat. So, perjalanan jauh lebih mudah dan sederhana dibanding sekarang.
Umumnya, karantina diberlakukan tiap negara untuk turis asing yang datang. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus impor.
BACA JUGA:
- Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia
- Ingin Melahirkan Normal Tanpa Rasa Sakit? RSU Kusuma Pamekasan Perkenalkan Metode ILA WELA
- Anti Belang, ini Tips Memilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif
- Pj Gubernur Jatim dan Menteri Kesehatan Resmikan Layanan Imunoterapi Kanker di RS Bhayangkara
Adanya karantina akan menghabiskan banyak waktu terbuang. Apalagi, biaya karantina sendiri cukup mahal, hanya pihak-pihak tertentu yang difasilitasi gratis.
Meskipun terkesan menyulitkan, aturan ini penting untuk tetap dilaksanakan agar virus Corona tidak semakin menyebar luas dengan mudah di masyarakat. Pertanyaannya, berapa lama durasi karantina?
Durasi karantina tiap negara berbeda-beda, bahkan sering berubah-ubah.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memberi keringanan karantina untuk orang-orang yang datang dari luar negeri mulai 7 Januari 2002. Karantina yang sebelumnya 14 hari dipangkas menjadi 7 hari.
Di negara tetangga, misalnya Malaysia, juga saat ini masih menerapkan karantina. Malaysia menetapkan karantina selama 7 (bagi yang sudah vaksin lengkap) atau 10 hari (bagi yang belum atau baru 1x vaksin). Walau tujuannya mau pergi berobat, misalnya ke rumah sakit Penang, pasien dan pendamping tetap harus karantina hari di RS.