LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemkab Lamongan, Rabu (2/2). Mereka memprotes terbitnya Permentan Nomor 49 Tahun 2020 yang menghapus pupuk bersubsidi bagi petani tambak.
Selama berunjuk rasa di Gedung DPRD Lamongan, mereka melakukan orasi secara bergantian. Tidak hanya itu, massa yang sudah panas menuju gedung pemkab dan membawa 8 orang anggota dewan untuk sama-sama berjalan kaki untuk menemui Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
BACA JUGA:
- Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
- Pilkada Lamongan 2024, Yuhronur Efendi Diantar Puluhan Kiai dan Gus saat Daftar ke PKB
- Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
- Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setibanya di pintu gerbang kantor pemkab, secara bergiliran perwakilan massa ini juga berorasi menyampaikan keluh kesah yang dialami petani tambak di Lamongan terkait jatah pupuk subsidi.
Dalam orasinya, perwakilan massa meminta Bupati Lamongan untuk hadir secara langsung ke tengah-tengah ribuan massa. Meski sempat diwakili Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, Asisten 1 Eko Agus Triandono, dan Kepala Dinas Perikanan Yuli Wahyuono. Namun massa menolak perwakilan, dan mendesak bupati agar berbicara langsung menemui mereka.
"Kami tidak ingin perwakilan yang menemui kami, harus Bupati Lamongan sendiri yang langsung menemui kami," ujar koordinator aksi, Yusuf Fadli dalam orasinya.
Bahkan, saat seorang anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Khilmi datang dan hendak menyampaikan sambutannya kepada mereka, justru ribuan massa yang berunjuk rasa menolaknya secara mentah-mentah.
"Anda siapa, anda Khilmi ya. Maaf saya tidak bisa menerima. Anda itu Komisi VI dan anda juga jelas-jelas merangkap sebagai distributor pupuk," bantah Yusuf.
Suasana unjuk rasa ini sempat memanas dan massa hendak merangsek masuk ke Gedung Pemkab Lamongan.
"Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus petambak dan penerima pupuk subsidi adalah salah dan tanpa riset, sehingga bakal berdampak buruk bagi petani tambak di Lamongan," teriak Yusuf.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana segera tandang dan menemui massa agar menyampaikan aspirasinya melalui perwakilan tiap kecamatan.
"Sesuai janji saya, bahwa saya akan memfasilitasi aspirasi jenengan sedoyo. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati. Beliau siap menerima aspirasi warga melalui perwakilan petani tambak," kata Miko.