Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Dokumen RP2I Daerah Irigasi

Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Dokumen RP2I Daerah Irigasi Sosialisasi Dokumen RP2I di kantor Bappeda Jombang yang dilakukan secara online dan offline.

"Untuk prioritas fisik di daerah irigasi kewenangan provinsi pada Kabupaten Jombang adalah di DI Slumbung," terangnya.

Dinas PUPR Bidang SDA juga menyampaikan terkait beberapa kegiatan yang ada di Dokumen RP2I Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Jombang selama lima tahun kedepan. 

Konsultan ISAI IPDMIP Regional IV Jawa Timur, Nyoman menyampaikan terkait pentingnya Dokumen RP2I bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Jombang selama periode Tahun 2021-2025. 

"Kami berharap Komisi Irigasi Kabupaten Jombang akan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan dari Dokumen RP2I ini pada setiap tahun anggaran," pungkasnya.

Diketahui, untuk mendukung IPDMIP di 74 Kabupaten di 16 provinsi, Pemerintah Republik Indonesia mendapat bantuan pendanaan dari ADB/AIF sebesar $ 600 juta dan dari IFAD sebesar $ 100 juta. Pendanaan dari ADB/AIF tersebut akan digunakan untuk mendanai program rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur irigasi dan pengelolaan sistem irigasi, mulai tahun 2017 hingga 2022. Sedangkan pendanaan IFAD, akan digunakan dalam kegiatan-kegiatan peningkatan program penyuluhan, akses pelayanan keuangan, efisiensi pola tanam dan rantai hasil. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO