Terkendala Tanda Tangan, RTLH di Sampang Belum Terealisasi

Terkendala Tanda Tangan, RTLH di Sampang Belum Terealisasi Salah satu rumah di Kabupaten Sampang yang belum tersentuh Program RTLH.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun ini belum merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya, program tersebut mengalami kendala kontrak karena belum ditandatangani oleh pihak tertentu seperti Commanditaire Vennootschap (CV) dan Pejabat Pembuat Kontrak (PPK). 

"RTLH memang belum terealisasi hingga kini, kemungkinan besar bulan Juli atau Agustus mendatang," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman DPRKP , Abdul Roqib, Jumat, (10/6/2022).

Ia mengungkapkan, Pemkab tahun ini hanya merealisasikan program RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sedangkan dari Dana Alokasi Khusus tidak dapat. Kemudian, lanjut Roqib, dari DAU disebar pada tiga kecamatan dan lima desa, seperti di Desa Banjar Billeh, Kecamatan Tambelangan; Kecamatan Karang Penang di Desa Karang Penang Onjur dan Karang Penang; dan Kecamatan Omben di Desa Tambek dan Maduleng.

"Masing-masing rumah dianggarkan sebesar Rp30 juta. Adapun anggarannya diperuntukkan dua kegiatan, seperti pembelian bahan sebesar Rp24.750.000,00. dan ongkos pekerja Rp5.250.000,00.," ungkapnya.

Roqib menyatakan, DPRKP sudah berkoordinasi dengan pihak desa yang mendapatkan program RTLH dari pemerintah daerah setempat walau program belum terealisasikan.

"Walau belum terialisasi kami sudah kordinasi pada pihak pemdes setempat karena mengetahui kondisi di Desa hanya Pemdes," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda , Mohammad Hakim, mengatakan bahwa program itu harus terialisasi dengan baik. Sehingga, bermanfaat pada masyarakat yang memang membutuhkan ketersediaan rumah layak huni.

Saat ini, banyak masyarakat yang hidup sebatang kara dengan rumah tidak layak huni. Oleh sebab itu, ia berharap DPRKP mengawasi Program RTLH dengan ketat dan tegas.

"Program itu harus sesuai dengan rencana yang sudah dianggarkan dan tidak ada yang menguntungkan karena itu bersangkutan dengan orang miskin," ucapnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO