Didemo Mahasiswa, Begini Tanggapan Rektor Unisla Soal Pembekuan BEM

Didemo Mahasiswa, Begini Tanggapan Rektor Unisla Soal Pembekuan BEM Rektor Unisla, Bambang Mulyono saat memberikan keterangan persnya.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (Unisla) menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya di halaman kampus setempat, Jumat (15/7/2022) kemarin.

Pihak Rektorat Unisla akhirnya langsung menyampaikan tanggapannya atas aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Universitara Islam Lamongan (Unisla) di halaman kampus setempat, Jumat (15/7/2022) kemarin, di Aula Gedung A Unisla. 

Sebelumnya, belasan mahasiswa itu menuntut agar mencabut SK Nomor: 027/Kep/Unisla/2022 tentang Pembekuan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisla Periode 2021-2022 pada Jumat (15/7/2022) kemarin.

Ketua, Febri Firmansyah, mengatakan bahwa pembekuan oleh pihak rektorat terhadap ini merupakan bentuk kebiri terhadap kebebasan akademik mahasiswa.

"Pembekuan merupakan sebuah sikap otoriter dan maskulinitas kampus. Keotoriterian kampus ini seolah mengingatkan masa lalu kelam pada rezim orde baru. Respons yang diberikan oleh pihak rektorat adalah tindakan yang berlebihan," ujarnya.

Menurutnya, kebebasan merupakan hak anggota sivitas akademika dalam melaksanakan dan mengembangkan ilmu, teknologi, dan seni melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan norma dan kelaziman akademik yang berlaku.

"Kebebasan akademik Unisla itu kan sudah diatur dalam peraturan Statuta Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan. Kami dari juga menyampaikan kritikan secara ilmiah, dengan 4 titik fokus muatan materi, di antaranya aspek akademis, aspek keuangan, aspek kemahasiswaan, dan aspek sarana prasarana," katanya.

Lebih rinci, Febri menyebutkan tentang kritikannya tentang kebijakan dalam pelaksanaan Ponpesma (Pondok Pesantren Mahasiswa), kurang maksimalnya pelaksanaan MBKM.

Lalu soal administrasi yang rumit dalam pembayaran, transparansi anggaran, khususnya pada kenaikan pembayaran Heregistrasi, UTS/UAS, SPP, infaq, serta pemotongan beasiswa KIP yang dialami oleh mahasiswa Unisla.

Tak cukup itu, tambah Febri, kegiatan ormawa juga diambil alih oleh pimpinan fakultas. Bahkan juga ada kendala dalam pemenuhan fasilitas penunjang kegiatan ormawa dan ketersediaan kesekretariatannya.

Oleh karenanya, Febri sangat menyayangkan sikap rektorat, meski telah menyampaikan aspirasi, namun dalam realitanya masih saja terjadi gangguan terhadap kebebasan akademik dan terkesan Unisla anti kritik.

Menanggapi hal itu, Rektor Unisla, Bambang Eko Muljono mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh belasan mahasiswa ini sangat sepihak dan tanpa adanya klarifikasi yang jelas.

Bahkan, Bambang juga sangat menyesalkan atas sikap mereka yang mengunggah postingan secara massif di media sosial tentang pembekuan. Menurutnya, sikap tersebut kurang pantas jika harus dilakukan oleh mahasiswa.

"Kami ingin menyampaikan duduk perkara yang sebenarnya tentang pembekuan BEM, agar tidak terjadi kesalahpahaman," kata Bambang

Mengenai kronologi, Bambang menjelaskan, sebelumnya telah berkirim surat Nomor 113/BEM-U/A-C/UNISLA/6/2022 tertanggal 5 Juni 2022 yang diterima oleh sekretariat Unisla tanggal 7 Juni 2022 perihal Undangan Audiensi tentang Implementasi Good University Governance Unisla yang akan diadakan pada Rabu (8/6/2022).

Mendapati surat tersebut, telah disampaikan oleh sekretariat pada bahwa Rektor, Ketua Yayasan, Wakil Rektor 1, Dekanat Fakultas Tehnik dan Tim ada kegiatan di MoA sebagi tindak lanjut MoU dengan UTHM dan UiTM di Malaysia mulai tanggal 7 Juni 2022.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO