Ia mengakui, Kapolri layak untuk diapresiasi, sebab dianggap bisa berbuat tegas kepada anak buahnya yakni FS, selaku Kadiv Propam yang terlibat dalam kasus ini.
Namun demikian, lanjut Edi, Kadiv Propam adalah tembok terakhir penegakan kedisiplinan Polri.
"Kami meminta kepada jajaran kepolisian, untuk menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya," tegasnya.
Edi juga berharap, agar institusi Polri dengan logo presisi ini segera melakukan reformasi internal tubuh kepolisian.
"Harapan kami dengan adanya kasus ini bisa menjadi evaluasi kinerja di teman-teman kepolisian, bukan hanya retorika," pungkasnya. (aan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News