KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Erna Hari Purwanti (45), Warga Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, kehilangan uang puluhan juta rupiah di rekening BRI miliknya.
Didampingi suami, Erna mengadu kepada polisi dan OJK lantaran pihak Bank BRI dinilainya tak mau bertanggung jawab. Menurutnya, BRI menganggap hilangnya uang tersebut sebagai kesalahan dari nasabah.
Murdi Hantoro, suami korban, menceritakan awal kasus dugaan pembobolan rekening tersebut. Bermula sang istri mendapat notifikasi berisi tautan. Tautan tersebut kemudian diklik, dan seketika muncul permintaan kata sandi (password) dan nama pengguna (username) akun BRImo.
Selang 2 menit, uang di dalam rekening BRI milik Erna berkurang sebesar Rp2 juta. Ia mengetahui ada uang keluar dari pemberitahuan melalui E-Banking. Setelah sadar adanya pembobolan rekening, ia menelepon ke Call Center BRI saat itu juga.
Karena memakan waktu lama saat pengaduan dan belum diproses, uang dalam dua rekening (Britama dan Simpedes) tersedot hingga habis.
"Mengetahui hal itu, pada 15 Agustus 2022, kami lapor ke BRI Cabang Pare. Oleh petugas disarankan untuk mengadu ke polisi. Usai dari Kepolisian, kami mengantarkan surat pengaduan ke BRI," ujar Murdi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Ia mengungkapkan, Bank BRI Cabang Pare saat itu meneruskan laporan ke BRI Pusat. Namun, pihak BRI Pusat menjawab tidak bisa menangani kasus karena menganggap kejadian tersebut kesalahan nasabah dengan memberikan username dan password kepada orang lain.