SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sahridan (56), pendukung salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Klampokan, Kecamatan Panji, Situbondo, hampir saja kehilangan haknya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa BLT-BBM.
Ia mengaku, sebelumnya tidak mendapat undangan pencairan BLT-BBM dari Pemerintah Desa Klampokan seperti warga lainnya.
BACA JUGA:
- Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
Sahridan menduga, ia sengaja tidak diberi undangan karena perbedaan dukungan politik pada ajang pemilihan kepala desa yang saat ini tahapannya sedang berlangsung.
"Biasaya kalau akan ada pencairan saya selalu dapat undangan. Baru sekarang tidak, padahal masuk data penerima. Kami menduga ini ada kaitannya dengan politik pilkades," ujar Sahridan saat ditemui di Kantor PT Pos Situbondo, Jumat (16/9/2022).
Dugaan itu tidak asal bicara. Pasalnya, lanjut Sahridan, bukan hanya dirinya yang tidak dapat undangan, namun ada sekitar 47 warga lainnya tersebar di semua dusun juga tidak mendapatkan undangan.
"Dan mayoritas yang tidak dapat undangan pencairan BLT-BBM itu warga yang tidak mendukung incumbent, Mas," ujarnya kepada wartawan BANGSAONLINE.com.
Klik Berita Selanjutnya