Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini, berharap tidak ada lagi di lingkungan pendidikan yang mengkhawatirkan para siswa, harusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Seharusnya itu dipahami pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk diimplementasikan," ungkapnya.
Lebih jauh, secara formal, selama siswa berada di lingkungan pendidikan, merupakan tanggung jawab sekolah. Sebab, pembentukan karakter siswa juga harus dilakukan di Sekolah. Ia menyesalkan, langkah yang diambil pihak sekolah atau lembaga pendidikan ICM Sidoarjo yang sempat menutupi kejadian meninggalnya salah satu siswa itu.
"Jika itu kasus kriminal seharusnya pihak sekolah atau lembaga pendidikan terbuka saja ke keluarga atau ke pihak penegak hukum terkait fakta kejadian, jangan malah ditutup-tutupi. Atas kasus di Sidoarjo itu, saya minta pihak kepolisian tegas dan mengungkap fakta-fakta yang ada, jika pihak sekolah atau lembaga pendidikan itu lalai dalam melakukan pengawasan kepada siswanya bisa melapor ke dinas terkait agar bisa diproses sesuai mekanisme di undang-undang penyelenggaraan dunia pendidikan kita," pesannya.
Adam menegaskan, peristiwa yang terjadi di Sidoarjo jangan sampai terulang lagi. Dirinya berharap, adanya kejadian itu menjadi evaluasi dan menjadi perbaikan metode pendidikan yang ada di Jawa Timur.
"Kami (Komisi E red) sesudah proses kasus ini selesai, Dinas Pendidikan setempat maupun Dinas Pendidikan Provinsi bisa bersama-sama mengambil langkah strategis bagaimana langkah kedepan untuk menciptakan sekolah ramah anak dan kasus kekerasan siswa di Dunia Pendidikan tidak terjadi lagi," Pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News