Terkendala RAB, KPU Kota Batu Belum Berani Gunakan Dana Hibah Tahun 2021 Sebesar Rp1 Miliar

Terkendala RAB, KPU Kota Batu Belum Berani Gunakan Dana Hibah Tahun 2021 Sebesar Rp1 Miliar Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (pegang mik) didampingi Ketua KPU Kota Batu Mardiono (dua dari kanan) saat kunjungan kerja.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Anggaran hibah non tahapan pemilu sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan Pemkot Batu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) , hingga kini belum bisa diserap oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Alasannya, KPU tak berani menggunakan anggaran tersebut karena rencana anggaran biaya (RAB) tahun 2021 tak sesuai dengan harga pasar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mardiono kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno saat melakukan kunjungan kerja ke KPU  dalam rangka penguatan kelembagaan, pengecekan sarana dan prasarana, dan kesiapan logistik satuan kerja KPU, Senin (31/10/2022).

"Kendalanya adalah terkait dengan penggunaan dana, yaitu pada penyusunan RAB sebelumnya memiliki perbedaan dengan harga pasar saat ini," ungkap Mardiono.

Karena itu, pihaknya berharap hal itu bisa menjadi perhatian  sehingga anggaran tersebut bisa segera digunakan.

Selain soal anggaran hibah, Mardiono juga wadul soal sumber daya manusia di KPU yang hanya berjumlah 13 orang PNS dibantu dengan 7 orang PPNPN. Sebab idealnya, dalam satuan kerja KPU jumlah pegawai yang berstatus PNS berjumlah 17.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO