"Saat melakukan audit terhadap BUMD, kami menemukan hasil audit yang menerangkan bahwa BUMD hanya menyetor senilai Rp15 juta terhadap PAD Kabupaten Pamekasan," katanya.
Yasin sangat menyayangkan kondisi BUMD Kabupaten Pamekasan lantaran tidak bisa mengelola modal yang diamanatkan dengan baik. Mengingat, penyertaan modal tersebut bersumber dari uang rakyat.
"Kami mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan uang milik BUMD karena telah dibawa lari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Yasin juga mendesak Pemkab Pamekasan untuk segera mereformasi sistem BUMD agar dikelola dengan baik demi terwujudnya percepatan ekonomi dan pembangunan Pamekasan pada umumnya.
"PC PMII Pamekasan akan terus berkomitmen mengkawal dan mengevaluasi ketidakjelasan nasib BUMD di Pamekasan," tutupnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News