Beras Bulog Senilai Rp 12 Miliar di Pamekasan Raib, Kejaksaan Geledah Kantor Bulog

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura menggeledah kantor sub divre XII Madura. Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti baru dalam kasus raibnya beras bulog sebanyak 1.504,7 ton.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Pamekasan, Agita Try Murcahyanto mengatakan, untuk mengungkap alat bukti baru dalam kasus itu, Kejaksaan harus melakukan beberapa langkah penyidikan termasuk menggeledah kantor .

Baca Juga: Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah

“Penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan, kan biasa, wajar. Untuk mengungkap alat bukti apa aja. Kan bisa. Inikan membuat terang dalam hal penyidikan dilakukan penggeledahan,” katanya melalui telepon seluler, Rabu (20/05).

Diduga raibnya beras di gudang Pamekasan sudah terjadi pada 2013 sampai 2014. Dengan total kerugian negara sementara sebesar Rp 12 miliar.

Kejaksaan menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, berinisial SUH (kepala Sub Divre XII Madura), PRA (wakil kepala Sub Divre Xll Madura), ESA (petugas administrasi Sub Divre XII Madura), HAS (pengawas internal ), SM (Mitra UD Perpadi), P (penghubung). dan M (salah seorang mitra), KAD, IDP, NS, dan SUN. (zal/ns)

Baca Juga: Tanggapi Hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkot Kediri Siapkan Pelbagai Upaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO