Diduga Ilegal, Ratusan Warga Demo Tuntut Aktivitas Tambang Galian C di Desa Sawo Dihentikan

Diduga Ilegal, Ratusan Warga Demo Tuntut Aktivitas Tambang Galian C di Desa Sawo Dihentikan Ratusan warga saat mendatangi tambang galian C di Dusun Sawoan Desa Sawo. Mereka menuntut tambang tersebut ditutup karena diduga ilegal.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga mendatangi lokasi tambang galian C di , , Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/2/2023) siang tadi. Kedatangan mereka untuk menuntut agar tambang tersebut ditutup lantaran diduga ilegal.

Massa yang mayoritas emak-emak ini merupakan gabungan dari Paguyuban Masyarakat Sawoan 45 dan Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (Srikandi) Indonesia.

Baca Juga: Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif

Dalam aksinya, massa berorasi menggunakan sound system meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan. Tidak hanya itu, massa juga meminta alat berat yang ada di lokasi tambang segera dikeluarkan.

Sumartik, Ketua Srikandi Indonesia, mengatakan aksi ini dilakukan menyikapi aduan warga terkait kerusakan lingkungan di .

"Tambang galian C ini diketahui milik Khoirul Anwar alias Jaole dkk warga Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Tambang itu diduga tidak memiliki izin atau ilegal," cetusnya.

Baca Juga: AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan

Senada dengan Sumartik, Anggota Srikandi Indonesia lainnya, Toha Mahsun, menyebut tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah di , .

"Kami meminta galian C ini ditutup. Kami ingin masa depan anak cucu bisa menikmati keindahan, bukan kerusakan alam. Sudah banyak contohnya jika ada galian, kerusakan lingkungan semakin parah," ungkap Toha dalam orasinya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal

Toha juga menduga tambang galian C itu ilegal, karena tidak ada papan izin. "Hari ini akan kita duduki (lokasi tambang) sampai galian ini ditutup dan alat berat dikeluarkan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Toha juga mendesak Polres Mojokerto untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap 34 warga yang dilaporkan pengusaha galian C.

"Bulan lalu warga melakukan demonstrasi, lalu dilaporkan pengusaha atas tuduhan provokator. Lha, ini orang tua dan orang sakit dipaksa datang untuk dimintai keterangan di Polres Mojokerto," terangnya.

Baca Juga: Minta Perizinan Tambang CV. Jaya Corpora Disetop, Aktivis Lingkungan Ancam Lapor KPK dan KLHK

Sementara itu, Kepala , Nurcholish, mengaku belum bisa memastikan apakah tambang galian C milik Khoirul Anwar tersebut legal atau tidak. Ia hanya ingin memastikan, bahwa warganya aman, tidak berkonflik.

"Kami tidak tahu, Mas, itu legal atau tidak. Kami hanya ingin warga kami dalam kondisi aman dan tidak bertengkar," tuturnya. (ana/rev)

Baca Juga: Galian C Dusun Pandansari Beraktivitas Lagi, PSPLM Ucapkan Pesan Kepada APH Polres Mojokerto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO