Warga Keluhkan Satpol PP Bojonegoro yang Selalu Gagal Amankan Penambang Pasir Ilegal

Warga Keluhkan Satpol PP Bojonegoro yang Selalu Gagal Amankan Penambang Pasir Ilegal GAGAL. Satpol PP Bojonegoro kembali menggelar razia penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo. Tetapi Satpol gagal mengeksekusi mesin beserta pelaku. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan razia penambangan pasir mekanik ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (3/6/2015).

Puluhan anggota Satpol itu juga dibantu Dinas Perhubungan, Polisi serta warga sekitar. Namun, dalam razia itu petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku yang kerap melakukan penambangan pasir di dasar sungai dengan mesin diesel. Petugas hanya menemukan satu unit diesel yang sudah lama tidak digunakan untuk menyedot pasir.

Baca Juga: Satpol PP Bojonegoro Tegaskan Akan Tindak Tegas Penambang Pasir di Dekat Jembatan Ka-Re

Diesel lengkap dengan selangnya itu berada di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. "Tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Padahal di sepanjang aliran Sungai Bengawan Kecamatan Kalitidu ini banyak sekali penambang pasir mekanik," kata Kasi Ops , Sundari.

Sementara salah satu warga Desa Mayangrejo yang tinggal di bantaran Bengawan Solo, inisial RY (55) mengatakan jika razia yang dilakukan Satpol itu sudah bocor terlebih dahulu. Sebab, kata dia, pada pagi hari sebelum petugas datang menyisir sungai dengan perahu kayu, saat itu masih banyak diesel penyedot pasir. "Tapi pas waktu petugas datang, dieselnya sudah tidak ada. Kemungkinan sudah bocor lalu dieselnya diamankan pemiliknya," keluhnya.

Ia mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang tidak cekatan memberantas pelaku penambangan pasir mekanik itu. Sebab, pada setiap razia anggaran yang digunakan tidak sedikit. Namun, hasilnya selalu nihil dan Satpol terlalu banyak alasan jika razia yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Nongkrong saat Jam Pelajaran, 14 Pelajar di Bojonegoro Digaruk Satpol PP

"Anggarannya Rp 40 juta sekali razia, tetapi apa yang didapatkan. Kami sudah tidak percaya dengan Satpol PP," tegasnya.

Razia penambangan pasir ilegal itu dilakukan dengan menyusuri Bantaran Sungai Bengawan Solo dengan menggunakan perahu tambang. Petugas melewati Desa Brenggolo, Mayangrejo dan seterusnya.

"Padahal, setiap hari ada puluhan penambang pasir yang menggunakan mekanik di sini (sekitar Kalitidu,red)," pungkasnya. (nur/rvl)

Baca Juga: Satpol PP Bojonegoro Ciduk Delapan Anak Punk, Tiga di antaranya Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO