Kemenkumham Jatim Gelar Forum Dilkumjakpol Plus untuk Selesaikan Masalah Overstaying Tahanan

Kemenkumham Jatim Gelar Forum Dilkumjakpol Plus untuk Selesaikan Masalah Overstaying Tahanan Rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (27/4/2023).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 94 tahanan di Jatim yang mengalami overstay penahanan. Masalah ini berpotensi menciptakan disharmonisasi antara instansi penegak hukum dan masyarakat.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, menggelar forum koordinasi yang melibatkan Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (), Kamis (27/4/2024).

“Masalah overstaying berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, LPKA, dan rutan,” ujar saat membuka kegiatan di Aula Raden Wijaya itu.

Imam yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menjelaskan bahwa jumlah penghuni lapas/LPKA/rutan se-Jawa Timur saat ini sebanyak 27.666 . Dengan rincian tahanan sebanyak 5.831 orang dan narapidana sebanyak 21.835 orang.

“Sedangkan kapasitas huniannya hanya 13.568 orang. Sehingga saat ini di Jatim sudah over kapasitas sekitar 104%,” urai Imam.

Overkapasitas ini relatif rendah jika dibandingkan dengan situasi dalam dua tahun terakhir yang nilai overkapasitasnya berkisar 110-120%.

“Hal ini berkat program reintegrasi sosial yang dilakukan berjalan dengan baik,” urai Imam.

Namun, di sisi lain, masih terdapat masalah yang juga melibatkan aparat penegak hukum lain yaitu overstaying. Total ada 94 tahanan yang mengalami overstay per tanggal 26 April 2023 pada lapas, LPKA, rutan se-Jawa Timur.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO