MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Universal Health Coverage (UHC) dengan sistem penjaminan kesehatan berupa layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu dan miskin mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan program UHC merupakan jaminan dari Pemkab Malang dalam bidang kesehatan untuk masyarakat.
BACA JUGA:
- Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
- Pelebaran Jalan Sumbersuko-Bululawang Malang Diharapkan Mendukung Perekonomian Masyarakat
- Cari Bibit Pesepak Bola, Dindik Malang Gulirkan Liga Pelajar Tingkat SD
- Anggap Bupati Gagal Jalankan Program UHC, Grib Jaya Malang Gelar Demo
"Artinya, masyarakat akan dijamin kesehatannya, khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," terang Darmadi saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/4/2023)
Sebab dengan program UHC ini, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang.
"Program ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan miskin," jelasnya.
Sampai saat ini, sudah 97 persen masyarakat Kabupaten Malang yang tercakup dalam program UHC. Sehingga tinggal sekira 2,7 persen yang belum tertampung layanan jaminan kesehatan.