SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya membentuk program Polisi RW yang dibentuk di tiap-tiap satuan Polsek. Polisi RW ini, merupakan kepanjangan tangan dari Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Ferdian, pada kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Kelurahan Kedurus, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Ia mengatakan, dari 29 Polisi RW yang terpilih, merupakan warga yang bertempat tinggal di wilayah Karangpilang.
Menurutnya, tugas Polisi RW ini, untuk memudahkan tugas para RT dan RW. Bila Polisi RW berhalangan hadir, maka tugas-tugas tersebut, bisa dibantu oleh Bhabinkamtibmas.
“Antara Pak Babin dengan Polisi RW, Saling mengisi dan bersinergi, akan tetapi Bhabinkamtibmas tetap sebagai koordinator,” sambungnya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Ia juga menjelaskan, perbandingan antara Bhabinkamtibmas dengan Polisi RW.
“Bila Pak Babin (Bhabinkamtibmas) cakupan tugasnya setingkat Kelurahan, sedangkan tugas polisi RW tugas cakupanya hanya seluas RW,” tambah Kompol A.Risky Fardian.
Jadi, ia menjelaskan, kegiatan Polisi RW tidak harus formal, namun bisa juga non formal.
Baca Juga: Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
“Permasalahan sosial yang ada di wilayah RW akan menjadi tugas polisi RW dengan berkolaborasi bersama masyarakat untuk menyelesaikannya. Untuk tempat bisa di warung atau tempat nyaman untuk komunikasi,” jelasnya.
Dengan adanya Polisi RW ini, ia berharap, kedepannya ada komunikasi antara Polisi RW dan warga, agar bisa membantu menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News