SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda diamankan oleh Tim Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan menyimpan pil koplo jenis Y.
Keduanya adalah M. Adi Utomo Putra (26) warga Lamongan, dan remaja berinisial Y (18) warga Surabaya.
BACA JUGA:
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
- Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan kedua pemuda itu diamankan di Jl. Margerejo, Selasa (17/9/2025) pagi pukul 06.20 WIB.
"Jadi pengamanan terhadap dua pemuda itu bermula dari kecurigaan akan gerak-gerik keduanya mengendarai motor. Melihat ada Tim Urai Turjawali saat melintas mereka tancap gas," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Melihat aksi dua pemuda yang mencurigakan, Tim Urai Turjawali pun melakukan pengejaran. Apalagi, keduanya tidak mengunakan helm.
"Sempat terjadi kejar mengejar terhadap dua pemuda tersbeut. Namun tidak lama, keduanya terjebak dan tidak bisa lari saat berada di traffic light seputaran pos 1.3 Jl. Margorejo yang mengarah ke selatan. Mereka diamankan Tim Urai Turjawali dan dilakukan pemeriksaan," tambah Arif.
Selain surat kendaran bermotor, Tim Urai Turjawali juga melalukan pemeriksan di saku celana kedua pemuda dan jok motornya. Hasilnya, ditemukan 17 pil koplo yang disimpan oleh keduanya.
"Tim Urai Turjawali mendapatkan barang bukti kepemilikan pil koplo, dan keduanya diamankan ke Polrestabes Surabaya serta diserahkan ke satnarkoba untuk melakukan pengembangan," tutup Arif Fazlurrahman. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News