BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan bantuan sosial dan bantalan ekonomi dengan memberikan BLT Inflasi Tahap ke II, Senin (8/5/2023).
Bansos ini menyasar keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu, juga diberikan insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Batu Ungkap Target Renovasi Stadion Gelora Brantas Rampung Sebelum Agustus
- Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
- Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi
- Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Inflasi ini, merupakan penyaluran bantuan tahap ke II. Pada bantuan ini, jumlahnya Rp600.000 dan telah diberikan di tahap ke 1 senilai Rp400.000. Sehingga di tahap ke 2 ini, penerima manfaat menerima sebesar Rp200.000.
Ia juga menyebutkan, penerima BLT Inflasi ini, merupakan warga yang tidak terjaring DTKS. Dinas melakukan pendataan kembali terhadap warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS.
"Data 3.239 Keluarga Penerima Manfaat DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM," jelas Ririk.
Ia menerangkan, pencoretan KPM tersebut, dikarena penerima manfaat telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.
Klik Berita Selanjutnya