Komnas Perempuan juga berharap agar proses hukum dilanjutkan dan pemulihan hak korban diberikan.
"Kami tentunya berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)", ujar Andy.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.
Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya atas dugaan KDRT.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News