Dicopot saat Naik Haji, Direktur RSUD Bojonegoro Ikuti Sumpah Jabatan Sambil Ibadah di Masjid Nabawi

Dicopot saat Naik Haji, Direktur RSUD Bojonegoro Ikuti Sumpah Jabatan Sambil Ibadah di Masjid Nabawi Tangkapan layar saat dr Muhammad Agust Fariono mengikuti prosesi mutasi jabatan lewat teleconfrence. Saat itu Agust sedang ibadah di Masjid Nabawi Madinah. Foto: istimewa

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah kembali menuai kontroversi. Bupati Anna mencopot Direktur RSUD Padangan Bojonegoro dr Muhammad Agust Fariono saat menunaikan ibadah haji. 

Dilansir detikjatim, dr Muhammad Agust Fariono sudah mengajukan cuti untuk naik haji bersama istrinya, tapi tak kunjung mendapt respon atau izin dari Bupati Anna yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Padahal Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wachid telah merestuinya.

Baca Juga: Bupati Ana Dituding Bunuh Mimpi Pemuda dan Telantarkan Pendidikan Warga Bojonegoro

Meski tak mendapat izin dari Bupati Anna tapi dr Agust tetap berangkat menunaikan rukun Islam ke-5 itu. Karena ia masuk calon jemaah haji dalam daftar cadangan sehingga persiapan berangkat ke tanah suci sangat mepet waktunya.

“Sudah mengajukan izin untuk calon haji Pak Agust, namun belum dikeluarkan oleh Ibu Bupati (Anna). Sehingga kami, Kemenag membantu berkirim surat juga ke beliau (bupati) untuk seyogyanya diberikan izin. Namun surat yang kami kirim belum dijawab,” tutur Abdul Wachid seperti dikutip detikjatim, Rabu (7/6/2023).

Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wachid minta Bupati Anna Mu’wanah tidak menahan PNS yang mengajukan cuti ibadah haji. “Ini hak privasi, hak pegawai. Jadi ndak boleh tidak tidak diizinkan itu. Haji itu ibadah, jadi salah kalau tidak dizinkan, karena ini hak prerogatif pegawai,” tegas Abdul Wachid.

Baca Juga: Menpan RB Apresiasi Bupati Bojonegoro yang Peduli Nasib Guru

Menurut dia, Bupati tak boleh mencampuradukkan masalah pekerjaan dengan ibadah. Seandainya Bupati Anna kecewa dengan Agust tidak bisa jadi alasan untuk tidak mengeluarkan izin cuti haji.

Masio sak gello-gellone pimpinan nek urusan ibadah yo ojok digellone (Meski seorang pimpinan kecewa, tapi kalau urusan ibadah ya jangan dibuat kecewa),” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan media, tiba-tiba Direktur RSUD Padangan Bojonegoro Muhammad Agust dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (P3KB). Padahal ia sedang menunaikan ibadah haji. Lebih mencengangkan lagi, Agust mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan sembari ibadah di Masjid Nabawi, Madinah.

Baca Juga: Cukup Datang ke Desa, Disdukcapil Bojonegoro Permudah Pengurusan e-KTP

Bupati Anna mengangkat dr Wheny Dyah P sebagai Direktur RSUD Padangan. Sebelumnya Wheny menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.

Lalu bagaimana tanggapan Muhammad Agust. Ia tak mau menjawab ketika dikonfirmasi wartawan detikjatim.

“Ngapunten, saya sedang di masjid,” jawab Agust. 

Baca Juga: Wadahi Kreativitas Milenial, ​Semarakkan HUT ke-77 RI, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Dance

Sementaran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mengklaim tidak ada kaitan antara cuti PNS untuk pergi haji dan mutasi pejabat.

"Pengajuan izin cuti Direktur RSUD Padangan Muhammad Agust Fariono yang kini telah dimutasi sudah sesuai prosedur," kata Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana dikutip suarabanyuurip.com.

Menurut dia, pengajuan surat izin cuti untuk pergi haji sudah dilakukan pada Mei lalu. Pihak yang bersangkutan juga sudah diberikan izin oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.(tim)

Baca Juga: Peneliti Sebut IPM Bojonegoro Bakal Naik 72.08 di 2024, Efek Beasiswa Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO