Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Hasilkan Perda yang Selaras dengan Pancasila

Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Hasilkan Perda yang Selaras dengan Pancasila Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kemas Akhmad Tajuddin.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menyatakan komitmennya dalam menciptakan peraturan daerah (Perda) yang selaras dengan nilai-nilai

Hal tersebut ditegaskan Kepala , Imam Jauhari, saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi (), Kemas Akhmad Tajuddin, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

Mereka bertemu Ruang Rapat Airlangga . Saat itu, Kemas turut didampingi Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi, M. Johan Johor Mulyadi, dan Analis Hukum Ahli Madya, Jackson Simamora.

Imam menyambut dan mengapresiasi serta berterima kasih atas kehadiran Tim . Dia juga menyampaikan bahwa memiliki sebanyak 25 pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, terdiri 3 Ahli Madya, 19 Ahli Muda, dan 3 Ahli Pertama, serta 2 Analis Hukum.

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

Sementara itu, Kemas mengatakan tujuan kunjungannya adalah dalam rangka meminta masukan mengenai metode inventarisasi PUU yang akan dianalisis dan dievaluasi. Termasuk juga Ilimplementasi Peraturan Perundang-undangan di Provinsi Jatim (apa permasalahan yang sering timbul).

"Kemudian dalam rangka koordinasi kerja sama dalam kajian dan analisis peraturan perundang-undangan di Jawa Timur," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Kemas, berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi revisi hingga pencabutan terhadap perda/ perkada, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai pancasila. Bahkan bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai .

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

lebih fokus pada penyelarasan perda terkait nilai , sedangkan Kemenkumham harmonisasi dalam 10 dimensi yang ada, sehingga akan bersinergi dalam hal ini,” katanya.

Sementara itu, dalam proses pembentukan produk hukum daerah di Jatim, Imam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan telah mengimplementasikan dimensi .

Imam menyebut, pada tahun 2023 ini, telah memfasilitasi sebanyak 18 Naskah Akademik, 17 Penyusunan Perda/Pergub, dan mengharmonisasi 991 produk hukum daerah.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

Pria asal Pamekasan itu mengatakan bahwa regulasi merupakan sebuah kunci. Jika regulasinya baik, pelaksanaan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan baik.

“Kami selama ini juga aktif dalam membangun koordinasi antara perancang dan bagian hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Jatim, serta ada juga kerja sama dalam pembentukan Perda/Perkada,” ungkapnya.

Menurut Imam, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

“Namun dalam pelaksanaan di lapangan, ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman perancang, untuk itulah kami mengharapkan dukungan Bapak Deputi, agar pelaksaan tugas dapat lebih semangat lagi, dan dapat berjalan lebih jelas lagi,” urai Imam. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO