SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) pelaku penggelapan motor ditangkap oleh warga Bungurasih Barat, Waru, Sidoarjo, Rabu (21/6/2023).
Pemilik motor sekaligus korban, Sirah Yuliana mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 8.00 WIB.
BACA JUGA:
- Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
- Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
- Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
- Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
"Saya dapat kabar di Facebook kalau pelaku itu kos sekarang disana," ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar Bungurasih sejak pukul 5.30 WIB, akhirnya berhasil menemukan kosannya.
"Yang suami itu lalu keluar," ujar wanita 50 tahun itu.
Saat berada di kos pelaku, suami pelaku bernama Ali (45) sempat melarikan diri hingga akhirnya korban berteriak. Teriakan korban pun terdengar warga sekitar, sehingga mereka mengejar pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan sempat mendapat pukulan dari warga.
"Alhamdulillahnya ditangkap warga, saya minta juga biar dibawa ke Polsek Sukodono karena saya lapor disana," jelasnya.
Sementara, istri pelaku bernama Dyiah Ayuning Utami (32) saat itu bersama kedua anaknya yang masih balita.